banner 728x250
Hukrim  

Polsek Cikarang Timur Lakukan Memanggilkan Bos PT Witan Presisi Kasus Dugaan Penipuan

Kabupaten Bekasi – Kasus dugaan penipuan yang di duga di lakukan Pemilik Perusahaan Witan Presisi terhadap seorang warga yang mengakibatkan korban harus merugi ratusan juta rupiah masuk dalam dalam tahap penyelidikan.

Petugas Polsek Cikarang Timur telah meminta keterangan beberapa saksi,dan termasuk telah melayangkan surat panggilan pada terlapor Heri Wijayanto yang tidak lain merupakan pemilik perusahaan witan Presisi yang berada di kawasan industri jababeka Cikarang Utara kabupaten Bekasi.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang timur IPTU Arnandha Hadi Pranata mengatakan bahwa kasus penipuan yang di laporkan dengan nomer laporan No .LP/212/XII/2023/SPKT/SEK CIKTIM/ RESTRO BEKASI/POLDA METRO JAYA tanggal 06 Desember 2023,dengan terlapor Heri Wijayanto,masih dalam tahap penyidikan dengan meminta beberapa keterangan saksi termasuk memanggil terlapor untuk di mintai keterangan.

“Kita dari Polsek Cikarang timur masih terus menindak lanjuti laporan yang di lakukan pak Subhan,dengan meminta keterangan saksi,terrmasuk telah melayangkan surat panggilan pada terlapor atas nama Heri Wijayanto” ucap Kanit Reskrim Polsek Cikarang timur IPTU Arnandha Hadi Pranata.

Armada menjelaskan bahwa pada pemanggilan pertama terlpor masih belum hadir memenuhi undangan yang kami layangkan dan kami akan layangkan undangan kedua termasuk undang ketiga, bila masih tidak hadir akan kami panggil secara paksa.

“Kami telah layangkan surat panggilan pertama dan belum sama sekali di respon dari terlapor padahal undang pemanggilan langsung di antar dan di terima petugas keamanan di tempat perusahaannya berada” beber IPTU Arnandha Hadi Pranata.

“bila juga tidak hadir akan kami layangkan surat undangan kedua dan ketiga, dan bila memang masih juga mangkir dalam pemanggilan tersebut kami akan panggil secara paksa” Tandes
IPTU Arnandha Hadi Pranata.

Sebelumnya di ketahui Heri Wijayanto yang merupakan bos dari PT Witan Presisi yang tidak lain merupakan pendor dari perusahaan astra Honda, telah di laporkan Karena di duga melakukan penipuan terhadap Subhan
dengan dalih mengajak dan kerja sama bisnis pengangkatan limbah scrap.

Namun janji tersebut tidak sama sekali terealisasi padahal korban telah menyerahkan sejumlah uang mencapai ratusan juta rupiah kepada Heri Wijayanto,sampai akhirnya korban melaporkan kasus penipuan yang menimpanya ke mapolsek Cikarang timur kabupaten Bekasi(red).