banner 728x250
Hukrim  

Dua Begal Berhasil Di Ringkus Polsek Setu

 

Kabupaten Bekasi – Polsek Setu dan Polres Metro Bekasi meringkus dua pelaku begal yang menyasar seorang pemuda di Kampung Cinyosog, Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 1 Mei 2024 lalu. Korban saat itu sedang nongkrong di lokasi kejadian.

“Saat korban sedang nongkrong tiba-tiba diserang oleh tiga pelaku,” ungkap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Selasa, (21/5/2024).

Saat kejadian korban Angga Dinata (21) sedang nongkrong bersama tiga rekannya pada pukul 00.30 WIB. Tiba-tiba datang ketiga pelaku berboncengan satu sepeda motor, lalu satu pelaku turun dan membacok korban.

“Dan korban mencoba menghalau tapi langsung kena bacok di ibu jari tangan korban. Celurit yang diarahkan pelaku pun mengenai jempol kanan korban hingga luka,” ujarnya.

Tak itu saja, para pelaku juga merampas sepeda motor Yamaha Nmax merah terparkir di tempat nongkrong tersebut.

Dari hasil penyidikan, pada 5 Mei dua tersangka diamankan. Kemudian saat diinterogasi, terdapat beberapa tersangka lainnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) ialah, Botak, Dagul, dan Dika.

Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya sepeda motor Yamaha Nmax merah milik korban, Honda Beat, tas hijau dan satu sweater.

“Ancaman pidana terhadap tersangka dikenakan Pasal 365 KUHPidana penjara paling lama 12 tahun,” pungkasnya(Raf).