Bekasi Kota – Seorang calon siswi SMAN 10 Bekasi, tidak lolos masuk seleksi PPDB Online sub jalur keluarga tidak mampu. Karena, melampirkan surat keterangan tidak mampu, berupa surat Musyawah Kelurahan, yang diklaim panitia penerima siswa, sebagai Muskel diduga palsu.
Salah seorang Anggota Tim Penerimaan Siswa Baru SMAN 10 Harapan Jaya, Kota Bekasi, Eko Aryanto, mengatakan, tidak dapat menerima calon siswi, bernama, Clariza Hadi Sutomo, sebagai siswa di sekolah negeri tersebut, karena meragukan keabsahan Surat Muskel, yang dikeluarkan pihak Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, sesuai dengan lokasi domisili calon siswi.
“Kami akan mengklarifikasi dan melakukan survey lapangan, karena meragukan keaslian surat Muskel ini”.
Ironisnya, walau orang tua calon siswa dengan didampingi pihak kelurahan, mencoba menyakinkan pihak sekolah akan keaslian surat Muskel tersebut. Namun, pihak sekolah tetap meragukan keabsahannya.
Polemik ini, tak urung, mengundang reaksi legeslatip untuk turut angkat bicara. Faisal SE, salah seorang Anggota Dewan DPRD kota Bekasi, mengatakan, telah mendengar kasus ini.
“Rekan Komisi III dalam waktu dekat akan memanggil berbagai pihak, guna menuntaskan masalah tersebut” .
Bahkan, lebih lanjut Anggota Dewan asal Fraksi Golkar ini, memastikan, keadilan bagi seluruh warga miskin Kota Bekasi, dalam upaya memperoleh hak pendidikan.
Sementara itu, pihak kelurahan menyesali tindakan yang telah diambil pihak sekolah. Bahkan secara sepihak, telah menuding kelurahan melakukan tindak pidana pemalsuan(Dy).